oleh

Kasus Suap BGD, Komunitas Soedirman Desak Rano dan Asep Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Komunitas Soedirman 30, melakukan aksi di Jalan Sudirman, Kota Serang, Banten, Rabu (2/12/2015).
“Hari ini kita melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung KPK mengusut tuntas kasus Bank Banten yang menyeret pimpinan DPRD Banten dan Direktur BGD,” ujar Koordinator Aksi Ali Saputra.

Terkait kasus itu, Ali juga mendeak KPK agar mengembangkan penyidikan, hingga benar-benar bisa menyentuh ke akar permasalahan dan aktor dibalik kasus tersebut.

“Jadi kami minta Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Asep Rahmatullah bertanggungjawab. Mereka kami minta turun dari jabatannya. Karna tidak bisa membawa Banten menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga dari delapan orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa kemarin, sebagai tersangka.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua sementara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo lewat pesan singkat yang diterima kabar6.com, Rabu (2/12/2015).

Ketiga orang dimaksud adalah, SM Hartono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banten asal Fraksi Partai Golkar.

Tersangka kedua, Felix Tri Satria Santosa alias Sonny selaku Wakil Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten asal Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian tersangka lainnya yaitu, Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol.

Johan sebukan, kedua legislator dimaksud diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b, atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara Ricky selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fir/yud)

Print Friendly, PDF & Email