oleh

Kasus Suap Bank Banten, Mantan Kepala Bappeda Serahkan Rp50 Juta ke Tri

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Mantan Kepala Bappeda Mohamad Yanuar yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, mengaku pernah memberikan uang kepada salah satu anggota DPRD Banten dari F-PDI Perjuangan, Tri Satya Santoso, sebesar Rp50 juta.

Uang tersebut, diserahkan di Semarang pada saat Tri Satya Santoso sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker). **Baca juga: Begini Pengakuan Rano Saat Sidang Kasus Suap Bank Banten.

“Pada saat itu saya diminta oleh Tri. Saya siapkan Rp50 juta, karena staf saya tidak tahu akhirnya saya nyuruh pak Wahyu. Dana itu hasil iuran seluruh SKPD,” kata Mohamad Yanuar saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Bank Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Nengri (PN) Serang, Selasa (22/3/2016). **Baca juga: Kasus Suap Bank Banten, Hartono Akui Pernah Minta Uang ke PT BGD.

Yang mengejutkan, Yanuar juga mengaku dimintai uang sebesar Rp500 juta oleh Ketua DPRD Provinsi Banten. Namun, permintaan itu tak bisa ia sanggupi. “Saya bilang tidak bisa. Dan, pak Tri juga bilang jangan dikasih,” pungkasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email