oleh

Kasus Proyek Dinas Binamarga Tangerang Bakal Naik ke Pidsus

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tiga proyek pembangungan jalan di Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang yang ditangani Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, akan segera ditingkatkan ke penyidikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, Musa, mengatakan pihaknya mengaku akan terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang menyedot uang rakyat hingga miliaran rupiah pada APBD 2013 lalu.

Saat ini, penyelidikan terhadap ketiga kasus proyek jalan yang dikerjakan CV Warga Mulya Kencana, CV Trimitra  Karya dan PT Berkat Alkes Mandiri itu sudah mulai rampung.

“Pokoknya, kasus ini kami prioritaskan. Kalau penyelidikan di Seksi Intelijen sudah rampung, maka kasus itu segera kami limpahkan ke Pidsus,” ungkap Musa, kepada Kabar6.com, Senin (23/6/2014).

Dihari yang sama, Kabar6.com, mendatangi kantor Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, untuk mengonfirmasi dugaan korupsi pembangunan jalan yang kini tengah menggelinding di Kejari Tigaraksa.

Namun, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Ilham Chaer, tak bisa ditemui dengan alasan sibuk. Roma, salah seorang stafnya menjelaskan, bahwa pimpinannya tengah menerima pengusaha konstruksi diruangannya.

“Pesan Bapak, kalau mau ketemu sama beliau jangan hari ini, karena Bapak lagi sibuk. Besok- besok saja ya,” ucap Roma, menirukan instruksi orang nomor satu di Dinas Binamarga dan Pengairan kota seribu industri ini.

Diinformasikan, Kejari Tigaraksa tengah mengusut dugaan korupsi tiga proyek jalan yang dikerjakan pada 2013 lalu. **Baca juga: Sadis…! Nureti Bekap Bayinya Dengan Kantong Pastik.

Ketiga proyek jalan itu diantaranya, Peningkatan Jalan Pasanggrahan-Cilame sepanjang 700 meter persegi senilai Rp 1.485.005.000 yang dikerjakan CV Warga Mulya Kencana. **Baca juga: Polisi Sita 18 Juta Butir Obat Generik Palsu di Sepatan.

Proyek betonisasi jalan di Jalan Padat Karya sepanjang dua kilometer penghubung antara Kampung Samprok dengan Kampung Peusar, Cikupa. Proyek brnilai Rp. 1.785.005.000 dikerjakan oleh CV Trimitra Karya. **Baca juga: Kantor Camat Sukamulya Dikepung Massa.

Dan, betonisasi jalan Munjul Pinang Tigaraksa dan Jalan Pasangrahan- Cibogo, Kecamatan Solear sebesar Rp 3.305.005.000, dikerjakan PT Berkat Alkes Mandiri.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email