oleh

Kasus Penipuan Calo PNS Diduga Melibatkan Birokrat?

image_pdfimage_print
Polisi Tangsel saat gelar perkara kasus calo PNS.(yud)

Kabar6-Kasus penipuan berkedok dapat memuluskan jalan masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diduga kuat juga turut melibatkan pejabat daerah.

FA (60), pelaku yang sudah meraup Rp2,5 miliar dari para korbannya, berhasil diciduk aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di kediamannya Perumahan Harapan Indah, Jalan Melon 3 Nomor 5 RT 02/05, Kelurahan Medan Satria, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (1/6/2016).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Samian mengungkapkan,‎ indikasi diatas bisa saja terjadi.

FA yang diketahui asal Aceh dalam menjalankan aksinya diduga juga melibatkan mantan pejabat ataupun birokrat pemerintah daerah yang masih bertugas, dengan dalih bisa meloloskan warga demi menjadi Pamong Praja.

“Pasti. Dari keterangan korban atas nama Novi yang melaporan ke Polres Tangsel sudah setor uang Rp240 juta dengan iming-iming bisa jadi PNS. Ini kan masih terus pengembangan dan penyelidikan mendalam,” ungkapnya, Rabu (1/6/2016).

Menurutnya, dari barang bukti yang berhasil disita jajarannya terbukti FA tak hanya beraksi di wilayah hukum Kota Tangsel saja. Pria gaek asal Banda Aceh itu mengaku telah memperdaya sekitar 70 orang menjadi korban tindak kejahatannya. **Baca juga: Satu Tahanan yang Kabur Ditembak Petugas Polresta Tangerang.

Barang bukti yang disita polisi dari tangan FA, terang Samian, berupa blangko surat. Tertera ada sejumlah daerah menjadi wilayah tersangka beraksi. **Baca juga: Protes PT Modern, Buruh K-SPSI Blokir Tol Bitung.

“Di luar Tangsel juga ada,” terangnya. Asal-usul para korban FA bervariasi. Mulai dari warga sipil hingga tenaga kerja honorer pada instansi‎ pemerintahan. **Baca juga: Raup Rp2,5 Miliar, “Calo PNS” Disergap Polres Tangsel.

“Ini kan masih terus pengembangan dan penyelidikan mendalam,” tegas Samian.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email