oleh

Kasus Pencurian Handphone, Honorer di Pandeglang Dicokok Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6- Jajaran Polres Pandeglang berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak kejahatan ditiga lokasi berbeda. Ketiganya di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari anggota Reskrim Polsek Cikedal dibantu Tim Opsnal Polres Pandeglang yang dipimpin oleh Katim Opsnal Bripka Rully.

Pertama polisi mengamankan seorang tersangka berinisial OM yang diduga sebagai pelaku Pencurian Hand phone yang terjadi di wilayah hukum polsek Cikedal beserta barang bukti, berupa 1 unit Handphone Merk OPPO A5s, dan 1 unit Handphone merk Real me C2.

Kemudian dikembangkan lagi di sekitaran pasar Panimbang petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial EH, beserta barang buktinya berupa 1 unit Handphone Merk Xiomi A6. Kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap EH tersebut, ternyata EH mendapatkan Handphone Hasil curian tersebut dari seseorang yang bernama AY.

“Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran terhadap AY, dan petugas berhasil mengamankan pelaku utama yg berinisial AY di wilayah Labuan beserta barang buktinya berupa 1 unit handphone Merk Redme 4,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang DP Ambarita, Senin (27/1/2020).

**Baca juga: Janji Belikan Permen, Kakek di Pandeglang Cabuli 2 Bocah.

Setelah diketahui identitas satu pelaku yaitu inisial AY (26) yang merupakan,Karyawan Salon kecantikan warga Kecamatan Panimbang, kemudian EH (27) Seorang Honorer di salah satu instansi pemerintah dan OM (27) warga Kecamatan Labuan. Ketiga tersangka ditangkap ditempat yang berbeda

” Hasil dari pengembangan semua tersangkatiga orang, dua orang sebagai penadah yaitu OM dan HM sementara satu orang pelaku utama pencurian yaitu AY,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email