oleh

Kasus Pemalsuan KIR Libatkan Oknum Dishubkominfo Tangsel?

image_pdfimage_print
Barang bukti kasus pemalsuan KIR yang diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Kasus pemalsuan buku uji kendaraan (KIR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga melibatkan oknum pegawai di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) wilayah setempat.

Hal itu merujuk dari pengakuan Waris Tyanto, pemalsu buku KIR yang disergap petugas Polsek Cisauk.

“Oknum pegawai Dishubkominfo yang disebut oleh Waris berinisial Yy. Dia berstatus sebagai pegawai honorer,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, Minggu (1/1/2017).

Selain itu, lanjut Mansuri, Waris juga menyebut sejumlah nama warga lainnya yang terlibat, dan kini masih dalam pencarian petugas.

Sedangkan harga pembuatan sebuah buku KIR, dibanderol Rp170 ribu. Dalam sehari, komplotan tersebut bisa mencetak hingga lima buku KIR Palsu.

“Mereka sudah beraksi sejak tahun 2015 lalu. Dan, mendapatkan Rp50 ribu dari setiap Buku KIR yang di cetak,” jelas Mansuri.**Baca juga: Komplotan Pemalsu KIR Dibekuk Polsek Cisauk.

Dari tangan Waris, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 70 buah stempel berbagai daerah di Indonesia, 46 buku KIR dari berbagai daerah, 11 lembar foto copy STNK, satu buah solder, satu buah tang, 31 besi getok bersimbol angka, lima buah spidol warna, empat buah plat peneng KIR, satu buah martil, satu buah gunting, satu buah bak stempel, tiga buah tatakan atau alas ketok, satu lembar kertas berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor, serta dua buah alat penghapus tulisan atau tipex.

Sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas Polsek Cisauk untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(yud/cep)‎

Print Friendly, PDF & Email