oleh

Kasus Pelajar Kecelakaan Motor di Kabupaten Tangerang Tinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Banten wilayah Kabupaten Tangerang, Mohammad Bayuni mendukung langkah pihak kepolisian untuk melarang pelajar belum cukup umur mengendarai motor ke sekolah. Sebab kasus kecelakaan cukup tinggi.

“Saya sih mendukung dari kasat lantas Polresta Tangerang terkait himbauan tidak membawa kendaraan bermotor,” katanya kepada kabar6.com dikutip, Sabtu, (6/8/2022).

Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Tangerang terbilang masih banyak sekolah yang tidak dilalui angkutan umum. Ia berharap setiap siswa/siswi yang memiliki usai 17 tahun keatas di haruskan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Tapi kalo terkait belum memenuhi persyaratan saya berharap orang tua bisa mengingatkan kepada anak untuk tidak menggunakan motor ke sekolahan,” harapnya.

Bayuni menyatakan kendaraan bermotor bagi pelajar sudah masuk dalam bentuk kebutuhan. Masih banyak sekolah yang tidak ada fasilitas jalanan umum seperti tidak ada angkutan dan tidak ada bus antar jemput anak sekolah.

Namun, keselamatan itu paling utama. “Data tingkat kecelakaan paling terbesar salah satunya di tingkat pelajar dan nantinya dirinya akan menyampaikan perihal pelajar yang masih menggunakan motor untuk fasilitas menuju ke sekolah,” ujarnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah meminta agar pihak sekolah melarang siswanya yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Hal ini dikarenakan banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kalangan pelajar. Khususnya jenjang sekolah menengah pertama dan menengah atas.

“Aturan dan larangannya sudah jelas, anak yang dibawah umur 17 tahun itu tidak punya SIM. Jadi tidak boleh membawa kendaraan saat bersekolah, sebaiknya diantar oleh orang tuanya,” tegas Fikri.

Ia menyarankan pihak sekolah untuk membuat suatu aturan yang jelas kepada siswanya yang masih nekat mengendarai sepeda motor. Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk tidak menyediakan lahan parkir untuk siswa-siswi yang membawa kendaraan.

“Kalau bisa pihak sekolah jangan menyediakan lahan parkir motor untuk siswanya,” sarannya.

**Baca juga: Gudang Penggilingan Plastik di Kosambi Tangerang Terbakar

Fikri mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melarang para pelajar membawa kendaraan ke sekokah, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan cara sosialisasi bersama para camat.

“Salah satunya menggelar sosialisasi yang rutin dilaksanakan tiap minggu di sekolah-sekolah terkait dengan permasalahan tertib lalu lintas,” jelasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email