oleh

Kasus Lurah Benda Baru Saidun Berujung Damai, SMAN 3 Tangsel Cabut Laporan

image_pdfimage_print

Kabar6- Kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun memasuki berujung damai. Saidun yang statusnya sempat meningkat dari saksi ke tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan akhoirnya damai setelah pihak sekolah melayangkan surat pencabutan laporan ke pihak kepolisian.

“Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan, Jum’at (28/8/2020).

Iman mengira kalau semua pihak sudah mencapai rasa keadilan, baik itu korban, pelaku, itu menjadi pertimbangan penyidik untuk menghentikan proses penyidikan. Seperti halnya kasus kasus lain.

“Sudah ada pencabutan kami sudah menerima pencabutan dan perdamaian dari kedua belah pihak,” ujar Iman.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan pihak sekolah SMA Negeri 3 Tangsel telah melayangkan surat pencabutan laporan sejak sepekan lalu.

Lurah Saidun mengamuk di ruang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aan Sri Analiah.

**Baca juga: Polisi Tetapkan Lurah Saidun Tersangka, Pemkot Tangsel Bilang ini.

Polisi menyebutkan Saidun mengamuk karena titipan saat Pendaftaran Peserta Didik Baru di sekolah itu tidak lolos. Kaki kiri Saidun menyepak kaleng biskuit dan tumpukan gelas air mineral di atas meja ruangan kerja Aan Sri Analiah. Aksi tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan alat bukti oleh polisi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email