oleh

Kasus Konsumen Apartemen Intermark, Masuk Episode Terakhir Putusan BPSK Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Perkara konsumen atas nama Fransiska Pamungkasari akan kembali bersidang. Pihak yang bersengketa yakni, Merdeka Ronov KSO Intermark Versus notaris muda Fransiska masuk babak penentuan di Pengadilan BPSK Tangsel.

Pada pemaparannya, Fransiska yang sempat menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil, dia pun melaporkan persoalannya ke BPSK Tangsel.

“Pada sidang tertutup minggu lalu, Jumat (14/9/2018), saya sempat di beri pilihan oleh pihak merdeka ronov, pertemuan rekonsiliasi pada minggu kemarin menerangkan bahwa yang datang pada saat sidang tidak dapat mengambil keputusan,”tegas Fransiska.

Fransiska juga mengatakan bahwa dirinya sempat di beri tiga (3) pilihan sebagai penawaran yang di ajukan oleh merdeka ronov kepadanya. **Baca juga: Apartemen Intermark Tolak Ganti Rugi Uang Muka Konsumen.

“Saya sempat di tawarkan bahwa saya boleh masuk kembali dengan catatan harus membayar lunas, lalu lunas dalam 3 bulan, lalu lunas dalam 6 bulan. Dan saya jelas menolak tawaran tersebut,” (Adt)

Print Friendly, PDF & Email