oleh

Kasus Konfirmasi PMK Lebak Tertinggi ke-3 di Banten, Bagaimana Langkah Pemkab?

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sudah menyebar di hampir seluruh daerah di Provinsi Banten.

Data yang disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan PMK Banten, kemarin, Kabupaten Lebak merupakan daerah dengan kasus konfirmasi PMK tertinggi ke-3 setelah Kota Tangerang dan Tangerang.

“(Kasus terkonfirmasi PMK) ada 306 ekor,” kata Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, di Rangkasbitung, Rabu (29/6/2022).

Testing perlu segera dilakukan, mulai dari pemeriksaan menggunakan ELISA dan RT-PCR. Penggunaan antigen secara massif jika terbukti memiliki sensivitas yang tinggi.

Sesuai dengan mekanismenya, Ajis menerangkan, tidak ada pergerakan keluar masuk ternak dari zona merah serta menjaga zona aman agar tidak terinfeksi. Sementara. hewan di daerah hijau harus di-skrining.

**Baca juga: Pemkab Lebak Akan Terapkan TTE, Puluhan Pejabat Diberi Bimtek

“Kalau aman tutup pemasukan ternak atau produk ternak dari luar. Begitu ada yang terjangkit di suatu tempat, upaya cepat yang harus dilakukan adalah lockdown memisahkan dari yang sehat,” ujar Ajis.

Terkait dengan vaksin, sejauh ini sudah 140 dosis yang sudah terdistribusi untuk diberikan kepada hewan. Sesuai dengan kebutuhan, Pemkab Lebak mengusulkan sebanyak 21.900 dosis.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email