oleh

Kasus Kim Jong-Nam, Rumah Siti Aisyah Dijaga Polisi

image_pdfimage_print
Paspor Siti Aisyah.(bbs)

Kabar6-Rumah Siti Aisyah, terduga pelaku pembunuh Kim Jong-Nam yang dihuni kedua orangtuanya, Astria dan Benah di RT 11/RW 10, Kampung Rancasumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dijaga oleh personel kepolisian.

Penjagaan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman keamanan, pasca kasus dugaan pembunuhan terhadap kakak tertua dari Kim Jong-Un, pimpinan tertinggi Korea Utara, yang melibatkan Siti Aisyah.

“Saat ini kegiatan oleh Polda Banten adalah menjaga keluarganya (Siti) yang ada di sini (Serang). Paling tidak, mereka bergerak kemana saja kita tahu. Jika mereka terancam, kami akan lindungi,” kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (21/02/2017).

Petugas kepolisian sendiri berjaga secara bergantian dengan pakaian seragam maupun berpakaian sipil.

“Jumlahnya sesuai situasi dan kondisi, itu kewenangannya (penjagaan) nanti di Polres (Serang Kota). Sekitar lima sampai dengan 10 orang personel,” terangnya.**Baca juga: Banten Dikepung Banjir, Rumah Wakil Walikota Serang Terendam.

Sigit ini pun meminta agar warga Banten yang ingin bekerja di luar negeri, harus mengecek terlebih dahulu track record dari agen penyalur tenaga kerjanya. Agar tak terulang kejadian seperti Siti Aisyah.**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

“Harus dipelajari dengan jelas agent nya, tanyakan terlebih dahulu kepada yang berpengalaman, tanyakan kepada kedutaan apakah benar ada agent tersebut. Jika benar (ada), tetap berhati-hati,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email