oleh

Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sebut Potensi Muncul Tersangka Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, ada kemungkinan penambahan tersangka dari kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Hingga kini telah ditahan lima orang tersangka dan 13 orang lainnya telah dicekal.

“Perkembangannya kita kan ada 13 orang yang kita lakukan untuk pencekalan dimungkinkan aja. Dimungkinkan loh ya, dimungkinkan aja dari situ pasti ada (tersangka -red),” ungkapnya saat meresmikan gedung Kejari Tangerang Selatan, (Jumat, 17/1/2020).

Burhanuddin menjelaskan, saat ini masih terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya juga terus melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

“Terutama dalam rangka kita menyelamatkan asetnya,” ungkapnya.**Baca juga: Jaksa Agung Burhanudin: Laporkan Jika Ada yang Tidak Baik.

Burhanuddin melanjutkan, untuk asetnya, pihaknya sedang lakukan perhitungan-perhitungan. Bahkan anak buahnya melakukan penyitaan barang bukti sampai shubuh.

“Cuma memang jujur saja saya tidak mau penyitaan itu terus rame gitu. Bagaimanapun juga kita ingin penegakan hukum itu betul-betul sesuai koridor aturan dan tidak gaduh,” paparnya.

Diketahui, kelima orang tersangka adalah bekas Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan, Syahmirwant; Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presdir PT TRAM Heru Hidayat; dan bekas Direktur Keuangan Hary Prasetyo.(eka)

Print Friendly, PDF & Email