oleh

Kasus JIS, Pelaku Ketiga Ternyata Warga Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari tiga pelaku kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) tercatat sebagai warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku ketiga yang diringkus polisi, Zainal Abidin (28), ternyata warga Jalan Aria Putra, gang H Betong, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.

“Betul, dia warga saya dan dibawa polisi pas Jum’at sore kemarin,” kata Sa’ali RT 07 RW 18 kepada wartawan ditemui di kediamannya, Senin (28/4/2014).

Sa’ali menceritakan, ketika itu sekitar pukul 17.00 orangtua pelaku bertandang. Orangtua Zainal mengaku rumahnya didatangi polisi dari Polda Metro Jaya dengan membawa surat penangkapan.

Benar saja, terang Sa’ali, setibanya di rumah Zainal sebanyak 9 orang aparat Korps Bhayangkara telah siap menciduk pelaku. Ia melihat lima orang petugas masuk ke rumah Zainal dan sisanya menunggu di mobil.

“Kamu anak laki-laki. Kalau merasa enggak bersalah hadapi saja masalah ini,” terangnya menirukan pesan ke pelaku saat itu.

Menurut Sa’ali, Zainal dikenal suka bergaul di kalangan rumahnya, ramah dan anaknya tidak bermasalah. “Semua warga disini shock denger kabar Zainal begitu. Saya tau pertama kali liat di tv, eh ternyata ada warga saya yang ditetapkan jadi tersangka,” tambahnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, dua pekan yang lalu pelaku pelecehan di JIS telah ditangkap. Agun Iskandar (25), tercatat sebagai warga Jalan H Sarmah Kampung Parigi Lama, RT 01 RW 01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. **Baca juga: Begini Pengakuan Istri Pelaku Pelecehan Seks di JIS.

Hal yang paling bikin warga sekitar geleng kepala yakni soal status pelaku penyimpangan seksual tersebut. Agun telah mempunyai seorang istri yang kini sedang mengandung janin berumur 8 bulan buah cinta pernikahannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email