oleh

Kasus Dugaan Persetubuhan di Bawah Umur Lambat, DPRD Singgung P2TP2A Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi 2 dari Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah singgung penanganan kasus di P2TP2A Kota Tangerang.

Hal itu, dijelaskan Saiful, saat P2TP2A Kota Tangerang yang diketuai oleh Istri Wakil Wali Kota Tangerang memberikan alasan yang mengada-ada dalam pendampingan kasus dugaan persetubuhan di bawah umur diwilayahnya.

“Kepala P2TP2A Kota Tangerang, iya istrinya Pak Wakil Wali Kota (Sachrudin, red). Bahkan, staf dari P2TP2A memberikan alasan yang menurut saya halu, saat saya minta pendampingan terhadap kasus persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur. Alasannya, karena sudah ditangani kepolisian, mereka katanya ngga bisa mendampingi,” ungkapnya, Rabu (22/9/2021).

Menurut Saiful, kasus yang sudah berjalan 11 bulan itu harus segera diusut tuntas, dikarenakan berkas perkara diketahui sudah P21 atau penyerahan berkas lengkap. Namun, yang anehnya kasus itu hingga kini belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

“Sudah P21, itu sudah tahap kedua dan hari ini berita terakhir itu mereka (kepolisian), si pelaku ini sakit. Ketika terjadi penistaan (pencabulan di bawah umur, red) seperti ini harusnya semua aparat di Kota (Tangerang, red) baik Walikota apalagi bawahannya harus bisa itu (menindaklanjuti dan mengawal, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak dibawah umur di Kota Tangerang.

Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, kasus dugaan pencabulan tersebut memang saat ini tengah ditangani oleh pihaknya.

**Baca juga: Dewan Minta Arief Turun Tangan Soal Dugaan Pencabulan di Bawah Umur

Tri menjelaskan, laporan pencabulan tersebut masuk ke pihaknya, dan saat ini pihaknya pun tengah mendalami dan mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Laporan tersebut (pencabulan, red) benar masuk ke kami, kita akan dalami dan mengawal kasus itu hingga persidangan,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (21/9/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email