oleh

Kasus Dito Mahendra Dilimpahkan dari Polda Banten ke Polresta Serkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Berkas laporan Kejari Serang ke Polda Banten, dilimpahkan ke Polresta Serkot. Pihak kejaksaan melaporkan Mahendra Dito, atas tudingan merintangi menyelesaikan perkara Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pacar Nindy Ayunda itu dilaporkan Kejari Serang ke Polda Banten, karena tidak pernah hadir sebagai saksi korban dan memberikan keterangan di persidangan.

“Kejari Serang telah melaporkan MD ke Polda Banten pada 30 Desember 2022. Kemudian perkara tersebut dilimpahkan kepada Polresta Serang Kota,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (13/01/2023).

Polisi juga akan terus memintai keterangan pihak lainnya, termasuk memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi, sebelum polisi menetapkan tersangka.

“Perkara saat ini sedang dalam proses penyelidikan permintaan keterangan tambahan terhadap pelapor,” jelasnya.

**Baca Juga: Polda Banten Periksa Ibu Kandung Norma Risma

Polresta Serkot telah memintai keterangan empat orang pegawai Kejari Serang atas laporannya tersebut. Dimana, Mahendra Dito dilaporkan atas dugaan perintangan penyelesaian kasus yang dilaporkannya.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang pihak dari Kejari Serang,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email