oleh

Kasus Capaska, KPAI Dorong Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penegakan proses hukum atas kasus dugaan senioritas berlebihan yang dialami para pelajar calon pasukan pengibar bendera atau capaska.

“Namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan Pemerintah Tangsel terhadap kasus ini,” Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan lewat siaran pers, Selasa (6/8/2019).

Ia berharap, Pemerintah Kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam. Segera dibentuk tim investigasi di bawah komando Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Retno bilang, perlu dilakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra Kota Tangsel apakah sudah sesuai agenda acara. “Apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Retno menyatakan, untuk membahas hal itu KPAI akan bersurat resmi kepada Airin untuk memfasilitasi rapat koordinasi guna membahas dan mencari solusi kasus meninggalnya Aurel

Agar tidak terulang. Sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelatihan Paskibra Kota Tangsel. Ia sebutkan, KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa 13 Agustus besok di kantor Walikota Tangsel.

**Baca juga: Ini Kata Haji Abih Kehadiran DPRD Tangsel Makin Sepi.

Rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di Kota Tangsel, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda beserta tim pelatih Paskibra, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel.

“KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email