oleh

Kasus Begal Naik, Ini Kronologi Tukang Ojek Pangkalan di Pagedangan Tewas

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menembak kaki kiri PP, 26 tahun, pelaku pembunuhan tukang ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap saat sedang kencan dengan teman perempuan di Taman Barito, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primandana Putra mengungkapkan, berawal saat korban bersama seorang temannya yang sudah narik penumpang sedang mangkal di Pasar Parung Panjang. Kemudian datang PP pura-pura naik ojek.

“Pelaku membawa goloknya di dalam kardus, seolah-olah ini barang bawaan,” ungkapnya di Mapolres Tangsel, Selasa (24/1/2023).

Korban, terang Aldo, tak mengira PP yang berlagak penumpang punya niat jahat. Pelaku akhirnya beraksi di tengah jalan yang sepi dan gelap.

PP menganiaya Sardanih hingga korban terluka parah. Korban terluka kena senjata tajam pada bagian kepala belakang, tangan kiri, wajah, dan leher.

“Iya, dia pura-pura jatuhin carger, kan kanan kirinya sawah. Berhentilah, lalu dihajar,” terang Aldo.

Korban lalu berupaya berlari menyelamatkan diri meski dalam kondisi luka terbuka yang cukup parah. Sardanih ditemukan tergeletak oleh warga yang melintas hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Nyawa korban berakhir di rumah sakit saat petugas medis sedang melakukan pertolongan. Aldo mengimbau kepada tukang ojek motor pangkalan untuk tidak menerima penumpang yang tak dikenal.

**Baca Juga: Warga Sepatan Amankan Wanita Asing Mengaku Utusan Malaikat

“Jadi memang dijadikan bahan edukasi karena kejahatan begal ini ada sedikit peningkatan,” terangnya.

Polisi telah menyita sebilah golok milik PP. Barang bukti lainnya yang diamankan seperti pakaian, sepatu, helm dan motor punya Sardanih.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.(yud)

Print Friendly, PDF & Email