oleh

Kasus 15 Kotak Suara Dibuka, Zaki: Biarkan Panwaslu Bekerja

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan, agar pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang segera menyelesaikan persoalan surat suara di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Ya, terkait persoalan surat suara di Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, kami sudah agar Panwaslu dan Panwascam segera menyelesaikannya,” ungkap Bupati Zaki di Mapolres Metropolitan Tangerang, Kamis (16/2/2017).**Baca juga: Panwaslu Masih Telusuri Kasus 15 Kotak Suara di Teluknaga.

Zaki juga meminta, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tetap menjaga kondusifitas wilayah. “Tetap jaga keamanan terkait hal ini, biarkan Panwaslu bekerja melakukan penyelidikan,” tutupnya.**Baca juga: Kotak Suara Terbuka, 15 TPS di Teluknaga Terancam PSU.

Diketahui, sebanyak 15 kotak suara di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibuka secara ilegal.(shy/tia)

Print Friendly, PDF & Email