oleh

Kasipenkum Kejati: Mafia Runway 3, itu Tugas TP4D

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bungkam soal adanya informasi dugaan mafia tanah bermain dalam proyek pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Padahal, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, sudah meniup pluit tentang sinyalemen keterlibatan para ‘Cukong’ spekulan tanah dan oknum Pejabat PT Angkasa Pura II, pada proyek pengadaan lahan seluas 176 hektar yang ada di dua desa yakni, desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Saya enggak bisa menjelaskan masalah itu, karena itu bagian tugas pokok dan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/3/2017).

Menurut Holil, pihaknya memang memiliki agenda untuk melakukan jumpa pers dengan awak media yang bertugas meliput di daerah tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami punya rencana untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan disini. Pertanyaan itu, sebaiknya ditanyakan saja langsung sama Pak Kajati,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Haris AB mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan bungkamnya Aparat Penegak Hukum (APH), pasca terbongkarnya informasi mafia tanah dalam proyek yang menyedot uang negara sebesar Rp2 Triliun tersebut.

“Sangat disayangkan, jika TP4D Kejati Banten enggak tahu atau tidak bisa menjelaskan masalah itu, karena mereka ikut mengawal proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana,” tandasnya.

Seharusnya, kata dia, TP4D Kejati Banten, segera turun tangan melakukan penyelidikan atas masalah- masalah yang muncul dalam pembebasan lahan itu.

Hal itu, penting dilakukan oleh mereka demi menyelamatkan uang negara.

“Harus ditindaklanjuti informasi itu. Apalagi, informasi itu munculnya dari lembaga berkompeten (KJPP-red). Saya rasa simpel tinggal panggil KJPP, untuk dimintai keterangan terkait informasi yang diungkapnya. Itu juga bagian dari pencegahan kerugian negara,” ucapnya.(K6)

 

Print Friendly, PDF & Email