oleh

Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Akui Jaksa Marcos Adalah Bawahannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Agus Chandra membenarkan bahwa jaksa Marcos Panjaitan adalah salah satu bawahannya.

“Memang benar Marcos itu bertugas di Seksi Pidum. Dan, saya juga sudah mendengar kabar soal itu,” ujar Agus Chandra saat dihubungi kabar6.com, Selasa (3/9/2013).

Namun demikian, Agus Chandra juga tidak bisa memastikan kebenaran atas kabar tersebut, karena pihaknya harus kroscek terlebih dulu kepada yang bersangkutan dan korbannya.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Serpong, Ipda Sumiran, menegaskan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian.

Selanjutnya, akan diambil langkah lanjutan untuk pengusutan kasus ini. Termasuk laporan warga soal adanya senjata api yang dibawa pelaku. Dalam hal ini, keaslian senjata tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti laporan warga. Termasuk memintai keterangan para korban,” ujar Sumiran.

Diketahui, Jaksa Marcos Panjaitan mengamuk di SPBU 3415317, Jalan Raya Ciater, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (2/9/2013).

Dalam amarahnya, Jaksa Marcos sempat mengajak salah seorang karyawan SPBU untuk berduel, setelah sebelumnya meletakkan sebuah benda menyerupai pistol diatas meja.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email