oleh

Kasepuhan Masyarakat Adat Banten Kidul Keluarkan 13 Maklumat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga belas maklumat dikeluarkan Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) saat menggelar Riungan Gede Kasepuhan ke-11, di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, 1-3 Maret 2019.

Ketua Sabaki, Sukanta menjelaskan, Riungan Gede merupakan kekuasaan tertinggi yang digelar lima tahun sekali guna merumuskan agenda perjuangan menuju terwujudnya masyarakat adat kasepuhan yang berdaulat.

“Maklumat ini respon atas ketimpangan penguasaan sumber-sumber agraria, khususnya kedaulatan atas tanah dan sumber daya alam serta keberlanjutan penghidupan masyarat adat,” kata Ketua Sukanta.

Tiga belas maklumat itu meliputi:

1. NKRI adalah harga mati.
2. Mendukung program pemerintah. Untuk melanjutkan Indonesia lebih maju.
3. Segera mewujudkan UU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
4. Proses percepatan penetapan hutan adat dan atau wilayah adat sebagai salah satu upaya penyelesaian sengketa penguasaan atas ruang hidup masyarakat adat kasepuhan.
5. Pemprov Banten segera mengakui, melindungi dan memberdayakan masyarakat adat kasepuhan melalui Perda yang di dalamnya mengatur tentang desa adat.
6. Melakukan pemetaan secara luas di Wilayah Adat Kasepuhan Banten Kidul, sebagai salah satu calon Daerah Khusus Kabupaten Adat.
7. Pemerintah Pusat mempercepat proses pembangunan infrastruktur wialyah, terutama di walayah-wilayah adat akses layanan dasar, akses pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.
8. Pemkab Bogor, Pemkab Sukabumi dan Pemkab Pandegelang segera menerbitakan Perda tentang Pengakukan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat.
9. Mondorong percepatan implementasi Perda Kabupaten Lebak tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan dalam bentuk program yang nyata serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di Kasepuhan.
10. Pemkab Lebak mempercepat pembentukan Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan.
11. Memerintahkan kepada pengurus Sabaki untuk memperluas dan meningkatakna peran perempuan dan pemuda adat.
12. Memerintahkan kepada pengurus Sabaki untuk menginventarisasi potensi dan pemulyaan kebudayaan di wilayah adat kasepuhan secara umum.
13. Mendorong mata pelajaran ke sekolah-sekolah di lingkungan kasepuhan untuk memasukan pengetahuan tentang adat dan budaya kasepuhan sebagai mata pelajaran muatan lokal, pengembangan muatan lokal yang didasarkan kepada potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh masing-masing kasepuhan.**Baca juga: Keluarga Kedua Mempelai di Turki Berkelahi dalam Pesta Pernikahan Gara-gara Beda Musik.

Selain dihadiri 754 masyarakat hukum adat yang tersebar di Kabuapten Lebak, Pandeglang, Bogor dan Sukabumi. Kegiatan dihadiri Menkominfo Rudiantara dan Menteri LHK Siti Nurbaya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email