oleh

Kasda Bank Banten Dilockdown, Muhlis: Harusnya Dikaji Terlebih Dulu Dampak Yang Timbul

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Fraksi partai PDI Perjuanagan DPRD Banten, Muhlis mengatakan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada Selasa (21/4/2020) kemarin diperlukan kajian.

Diperlukan sebuah kajian dan pembahasan yang cermat, matang, dan mendalam di antara penyelenggara pemerintahan di provinsi banten termasuk melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait.

Dimana, kata dia, kajian tersebut setidaknya memuat minimal pada lingkup aspek ekonomi, yuridis, sosial, politis, dan lain-lain

“Jangan dilakukan secara tiba-tiba seperti ini,” ketus Muhlis, kepada Kabar6.com, Kamis (23/4/2010).

Menurutnya, setiap penanganan impleméntasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap publik harus bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

“Karena, dampak dari keputusan Gubernur yang gegabah berakhir pada rush yang dilakukan para nasabah dibeberapa kantor cabang, sehingga menimbulkan ketidaktertiban masyarakat disaat kita seharusnya fokus dan konsentrasi terhadap penanganan covid-19 untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak fisik dan jarak sementara ini.

Sebelumnya, pasca diterbitkanya Pergub pengalihan Kasda Banten tersebut, banyak pelanggan Bank Banten berbondong-bondong melakukan penarikan uang, seperti terjadi di mesin ATM Kantor Bank Banten Cabang Serang, banyak warga rela mengantri meski pendemi covid-19 mengancam.

Atas kondisi tersebut, lanjut Muhlis, pihaknya bersama unsur pimpinan DPRD Banten yang lain akan menggelar rapat mengenai dampak yang ditimbulkan dari dikeluarkannya kebijakan tersebut.

“Besok kami akan rapat, dan karena kondisi seperti ini, disisi lain kebijakan ini kami anggap sangat penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, mungkin bisa saja kita meminta keterangan langsung dari Gubernur,” beber Muhlis.

Sekertaris Sekertaris Perusahaan Bank Banten, Chandra Dwipayana berharap ada solusi dari dikeluarkannya kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada masyarakat dan karyawan Bank Banten.**Baca juga: Tawuran di Ciputat, Remaja Yatim Tewas Diteriakin Gengster.

“Semoga ada jalan ya. Tidak hanya masyarakat, kami pun juga terancam dirumahkan,” keluhnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email