oleh

Kasar, Pengurus Truk Tanah Dilaporkan ke Polsek Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara acap bertindak arogan, Ucok, oknum pengurus truk angkutan tanah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan ke Polsek Pondok Aren.

Pelaporan dilayangkan terkait perbuatan tidak menyenangkan, karena Ucok telah menghina serta memaki petugas di muka umum.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, Ucok dilaporkan ke polisi oleh petugas Pengendalian Operasional (Dalops) Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel. Prilaku Ucok dianggap sudah kelewat batas dan tidak bisa ditoleransi lagi.

“Itu orang (Ucok) sombong, gayanya sok jagoan banget,” terang Michael (minta disamarkan), petugas Dishubkominfo kepada kabar6.com, Jum’at (20/3/2015).

Menurutnya, insiden itu berawal ketika digelar razia angkutan umum dan melibatkan aparat Korps Bhayangkara di depan Gedung Titan Centre, Jalan Boulevard Bintaro Sektor VII, Pondok Aren.

Dalam razia itu, terang Michael, petugas menilang armada bermuatan berat milik badan usaha tempat Ucok bekerja, lantaran kelengkapan surat-surat operasional truk angkutan tanah itu tidak lengkap.

Rupanya, sanksi yang dijatuhkan petugas Dalops Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, membuat Ucok tidak senang. **Baca juga: HK, Tersangka Korupsi Puskesmas di Tangsel Ditahan Paksa.

“Dia (Ucok) terus marah-marah Dalops, disaksikan langsung sama polisi pas semua “kebun binatang” keluar dari mulutnya,” terang Michael.

Prilaku kurang pantas melawan petugas yang dilakukan Ucok kiranya bukan sekali. Dia seringkali menyebutkan dan berani melakukan perlawanan karena dibekingi Sersan Mayor B, oknum anggota Koramil 0506 Pondok Aren.

“Laporan (perbuatan tidak menyenangkan) kita layangkan ke Polsek Pondok Aren. Supaya membuat efek jera,” tambah Michael.(yud)

Print Friendly, PDF & Email