oleh

Karyawan Meninggal Terpapar Corona, Pabrik Suku Cadang Mobil di Balaraja Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara PT Eds Manufacturing Indonesia (PT. PEMI) di Balaraja setelah dua karyawan itu meninggal akibat terpapar Covid-19.

“Kami secara resmi akan menyampaikan surat penutupan sementara selama 14 hari kedepan,” ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Senin 27/4/2020.

Hery mengatakan dua karyawan perusahaan yang meninggal tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona. Menurut Hery, penghentian operasional produsen suku cadang mobil tersebut selama 14 hari kerja merupakan amanat pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

**Baca juga: Dua Karyawan Pabrik Suku Cadang Mobil di Balaraja Meninggal Karena Corona.

Selama penutupan, kata Hery, petugas medis dan satuan pengaman melakukan evaluasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.

Hery yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang menambahkan, penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi dan penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan kesehatan dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar Covid-19.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email