oleh

Karyawan Dipecat Sepihak, Massa BPPKB Geruduk PT MMI

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) menggeruduk PT Multi Makmur Indonesia (MMI/Jimco) Jatiuwung, Kamis (21/3/2019)

Unjukrasa tersebut lantaran adanya anggota BPPKB yang berstatus karyawan di perusahaan itu dipecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

“Hal ini mereka di PHK sipahak. Mereka karyawan kontrak masa kerja 15,16 tahun paling sedikit 8 tahun dikontrak terus sama perusahan hari ini mereka dibuang ke outsourching atau yayasan dimana perikemanusian seperti itu,” ujar Ketua DPC BPPKB Kota Tangerang, Saipul Milah

Sebanyak 42 orang yang mengalami PHK namun mereka dipindahkan ke pihak yayasan. Setelah membela temannya yang terkena PHK, tiga orang karyawan lainnya terkena mutasi keluar kota.

“Karena membela teman-teman dipindahkan yayasan mereka dimutasi, mutasi sepihak tanpa konfirmasi tanpa diberi bekal untuk pindah bekasi,” terangnya.**Baca Juga: Ada Pembatasan Tamu di DTRB Kabupaten Tangerang.

Saipul mengatakan pihaknya sudah melakukan berkali-kali negosiasi namun hingga kini belum terjadi titik temu.(oke)

Print Friendly, PDF & Email