oleh

Karutan Kelas I Tangerang Minta Petugas Tertib Administrasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Fonika Affandi meminta kepada seluruh pegawai pemasyarakatan untuk tertib administrasi dalam melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut menurut Permenkumham No. M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Seluruh pegawai harus tertib administrasinya dan meningkatkan kinerjanya dalam melakuka pelayanan terhadap masyarakat,” kata Fonika, Jumat (22/1/2020).

Selain meningkatkan kinerja pegawai, lanjut Fonika, dalam rapat arahan ini juga ia berharap agar para petugas dapat mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban secara dini.

“Seluruh pegawai harus dapat mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, satukan persepsi dan tujuan, supaya kita bisa berjalan seirama dalam mencapai tujuan bersama, serta tingkatkan terus sinergitas dan koordinasi dengan mitra kerja,” pungkasnya.**Baca juga: Dijual dengan Harga Fantastis, Rumah Abad ke-19 Tempat Pembunuhan Brutal.

Diketahui, Rutan Kelas I Tangerang memimiliki 141 orang pegawai yang terdiri dari 127 laki-laki dan 14 perempuan.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email