oleh

Kapuspenkum Kejagung Dukung Program TASPEN LIFE

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana didampingi oleh Kepala Bidang menerima kunjungan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen (TASPEN LIFE) Ibnu Hasyim.

Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan PT. Asuransi Jiwa Taspen,khususnya di bidang kehumasan.

“Kegiatan tersebut juga sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dengan Kementerian/Lembaga/BUMN lainnya, ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Senin, (06/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen memperkenalkan bahwa PT Asuransi Jiwa Taspen (TASPEN LIFE) berdiri pada 26 Februari 2014 dengan memperoleh izin usaha melalui Keputusan dari OJK pada 10 April 2014.

**Baca juga: Resmi Didirikan, STIH Adhyaksa Bakal Bangun Kampus Permanen di Banten

“Ini merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97% dan 0,03% saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta. TASPEN LIFE memiliki beragam produk asuransi jiwa kumpulan dan individu, dengan manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan serta asuransi penyakit kritis, ujar Ibnu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen (TASPEN LIFE), serta berharap hal yang diinginkan oleh TASPEN LIFE dapat terwujud. Selain itu juga, Kapuspenkum Kejaksaan Agung mendukung program TASPEN LIFE selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (red)

Print Friendly, PDF & Email