oleh

Kapolsek Ciwandan Imbau Masyarakat Waspada Pelaku Gembos Ban

image_pdfimage_print
Kapolsek Ciwandan, Kompol Eko Widiantoro.(sus)

Kabar6-Warga masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Ciwandan, Kota Cilegon, diimbau agar mewaspadai aksi kejahatan dengan modus gembos ban.

Imbauan itu disampaikan Kapolsek Ciwandan, Kompol Eko Widiantoro, menyusul terungkapnya komplotan pencuri dengan modus gembos ban, yang acap menyasar warga yang membawa uang dalam jumlah ebsar, ataupun nasabah bank diwilayah tersebut.

“Kami imbau warga waspada. Kawanan pelaku gembos ban biasanya menyasar nasabah bank, dengan menyebar mata-mata,” kata Eko, kepada kabar6.com, Selasa (15/3/2016).

Dari aksi kejahatan yang telah berhasil diungkap, biasanya para pelaku membentuk tim minimal tiga orang, dengan membagi peranan masing-masing.

Seorang pelaku bertugas melakukan pengintaian, seorang lainnya bertindak sebagai pengawas dan mediator aksi gembos ban, sedangkan seorang lainnya melakukan eksekusi terhadap korban. **Baca juga: Walikota Cilegon Minta Ortu Balita Hidrosefalus Urus KTP.

Kapolsek mengingatkan, bagi Anda yang akan mengambil uang dalam jumlah besar, hendaknya juga meneyertakan bantuan dari pihak keamanan. Atau setidaknya mendapat pendampingan. **Baca juga: Komplotan Penjahat Modus “Gombos Ban” Dibekuk Polsek Ciwandan.

“Jadi baiknya minta pengawalan. Kalaupun bukan polisi, yah pengawalan bisa dilakukan keamanan perusahaan. Atau minimal ada yang menemani. Jangan sendiri-sendiri,” tutupnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email