1

Kapolsek Ciledug ‘ Ciut ‘ Ditelpon Kapolres

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.(ist)

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menegur bawahannya, yakni Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno yang ‘ogah’ menangani kasus penganiayaan yang melibatkan bocah dibawah umur, APS (14), warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Ya, pemberitaan mengenai kasus penganiayaan anak dibawah umur sepertinya sudah masuk ke telinga Polrestro Tangerang Kota. Intinya mereka membantah bahwa Polsek Ciledug menolak perkara,” ujar kuasa hukum APS, Isram saat dihubungi kabar6.com, Selasa (16/5/2017).

Setelah mengetahui kasus tersebut, kata Isram, Harry pun langsung menghubungi Sutrisno pada Senin (15/5/2017).

“Setelah Kapolres nelpon si Kapolsek, keluarga APS langsung ditelpon oleh Kapolsek, kemarin sore. Mereka dipanggil untuk menghadap. Ini reaksi Kapolsek karena sudah ditekan olek Kapolres,” jelasnya.

Untuk diketahui, keluarga APS telah melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Ciledug pada Kamis (27/4/2017) lalu. Namun, hingga berjalan dua minggu pihaknya tidak mendapatkan mendapatkan respon dari kepolisian dan surat bukti laporan dari kepolisian pun tidak diperoleh. (tia)