1

Kapolsek Ciledug ‘ Ambil ‘ TSK Usai Ditelpon Kapolres

Mapolsek Ciledug.(ist)

Kabar6-Usai mendapatkan teguran dari Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, kepolisian Polsek Ciledug langsung mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap APS (14), bocah dibawah umur lantaran status Facebook (FB) miliknya.

“Ya, kemarin sore keluarga APS dipanggil menghadap ke Polsek Ciledug. Lalu, malamnya tim buser didampingi keluarga APS mencari pelaku di sekitar Larangan. Reaksi Polsek Ciledug sepertinya ketakutan mereka sudah disemprit oleh atasannya,” ujar kuasa hukum APS, Isram saat dihubungi kabar6.com, Selasa (16/5/2017).

Kedua pelaku yakni berinisial L dan D langsung digelandang menuju Polsek Ciledug guna dilakukan pemeriksaan.

“Informasi yang saya dapat, baru dua pelaku yang ditangkap. Ada satu pelaku berinisial N melarikan diri saat penangkapan dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Harry menegur bawahannya, Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno yang ogah melayani laporan dari keluarga APS terkait kasus penganiayaan. Hingga dua minggu sejak pelaporan pada Kamis (27/4/2017) lalu, keluarga korban tidak mendapatkan respon apapun dari polisi. (tia)