oleh

Kapolri Instruksikan Satpam Ikut Diklat Sebelum Bertugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan Satuan Pengamanan (Satpam) wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu sebelum terjun dalam tugas. Hal itu diungkapkan Kasubdit Bin Satpam / Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Jajang H. Basri, di Kota Tangerang, Minggu 20 Desember 2020.

“Satpam wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan sebelum terjun dalam tugas,” tegas AKBP Jajang H Basri saat penutupan Diklat Kompetensi Kualifikasi Gada Pratama Angkatan ke-8 PT Jaga Ranggan Rajasa, di Ruko Great Western, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Minggu (20/12/2020).

Kata Jajang, satuan pengamanan yang sudah mengikuti diklat sudah teruji baik secara kelembagaan maupun secara hukum. Jadi tidak ada lagi alasan untuk ragu dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Satpam yang sudah mengikuti diklat akan mendapatkan ijazah dan KTA, telah dibekali tata cara pelaksanaan pengamanan dengan baik dan benar. Contohnya, ada terjadi kerusuhan di tempat tugas. Seorang Satpam terlatih harus dapat mengambil tindakan dan langsung koordinasi dengan aparat keamanan setempat,” paparnya.

Maka itu, AKBP Jajang H Basri mengimbau para pengusaha dan perusahaan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mempekerjakan Satpam agar melakukan diklat.

“Kepada para pengusaha dan pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polda Metro jaya bagi yang mempekerjakan Satpam segera melakukan pendidikan untuk anggotanya,” jelasnya.

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta JMSI Banten Dorong Lahirnya Perda Kebudayaan

Kedepannya, kata AKBP Jajang H Basri, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ke wilayah perkantoran dan perusahaan untuk memeriksa legalitas petugas keamanannya.

“Kalau terbukti para satpam yang dipekerjakan belum melakukan diklat dan tidak memiliki ijazah maka akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.(Fit)

Print Friendly, PDF & Email