oleh

Kapolresta Tangsel: Korban Pencabulan Ada 13 Anak

image_pdfimage_print
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (dina)

Kabar6-Pelaku pencabulan yakni K mengaku kepada polisi telah mencabuli 13 korban yang merupakan anak di bawah umur di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Fadli Widiyanto mengatakan dari pengakuan tersangka K ada 13 anak yang menjadi korban pelampiasan seksualnya.**Baca Juga: Ajak Nonton Film Horor, Sekuriti Cabuli 9 Bocah ‎

“Iya, korbannya di bawah umur semua, tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan itu di dalam rumahnya pada sore hari” ujarnya, Kamis (4/5/2017).

Korban dari kasus ini semuanya ada 13 oranga anak kecil.

“Ada 13 anak kecil yang menjadi korbannya, tapi yang lapor baru enam orang diantaranya LAK (8), KMP (8), SL (7), NAN (7), MA (10), FF (8). Kami mengharapkan yang lainnya melaporkan kepada pihak terkait,” pungkasnya.(dina)

Print Friendly, PDF & Email