oleh

Kapolresta Tangerang Tinjau Pelaksanaan Protokol di Pantai Tanjung Kait

image_pdfimage_print

Kabar6 – Hari kedua perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat,(14/5/2021).

Pihaknya hendak memastikan salah satu aspek protokol kesehatan yakni pembatasan jumlah pengunjung agar secara benar dilaksanakan.

“Kami cek soal penerapan protokol kesehatan Covid-19, terutama soal kapasitas dengan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, supaya tidak membludak,” katanya.

Lanjutnya, ia juga mengecek datangnya para pengunjung, dimana yang diperbolehkan berwisata ke Pantai Tanjung Kait, hanyalah warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Lalu, pengunjung juga wajib melaksanakan menggunakan masker.

“Pengunjung yang boleh masuk hanya sari Kabupaten Tangerang, dan wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan. Dan sangat dianjurkan membawa hand sanitizer,” ujarnya.

**Baca juga: Tak Ada Kunjungan, Rutan Kelas I Tangerang Siapkan Video Conference

Wahyu juga meminta pengelola objek wisata untuk menyediakan fasilitas cuci tangan, serta memasang spanduk imbauan protokol kesehatan.

“Pengelola juga wajib melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker atau tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email