oleh

Kapolresta Tangerang Minta Pedagang Pasang Pembatas Transparan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta agar para pemilik toko atau pusat perbelanjaan untuk memasang pembatas transparan di bagian pembayaran atau kasir. Hal itu, disampaikan saat meninjau Posko Relawan Lawan Covid-19 Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Pemilik toko harus menjaga dirinya derngan menggunakan masker, sarung tangan, serta kacamata dan pelindung muka juga, usahakan dipasang partisi transparan sehingga transaksi ada jarak,” kata Ade, Jumat (5/6/2020).

Lanjut Ade, partisi itu berguna untuk menjaga jarak dan penghalang, sehingga saat transaksi, penjual dan pembeli sama-sama terlindungi. Bahan untuk partisi transparan bisa dari plastik ataupun fiberglass.

Ade meminta, gugus tugas atau relawan bersama unsur Muspika berikut babinsa dan bhabinkamtibmas aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait new normal. Kata Ade, sosialiasi dan edukasi yang masif dan intens diharapkan dapat mendorong pemilik tempat usaha atau tempat keramaian bisa melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Berlakukan SIKM, Ini Cara Mengurusnya.

Menurut Ade, protokol kesehatan ketat yang dimaksud itu, diantaranya tersedianya media imbauan agar menggunakan masker dan menjaga jarak. Selain itu, ujar Ade, pemilik tempat usaha juga harus menyediakan alat pengukur suhu badan dan menyediakan sarana cuci tangan.

“Partisi transparan ini sanagat berguna untuk menjaga kesehatan pembeli dan penjual. Untuk setiap pemilik toko atau lokasi keramaian dianjurkan untuk memiliki alat oengukur suhu, serta menyediakan tempat cuci tangan, untuk persiapan menuju New Normal, ” katanya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email