oleh

Kapolresta Tangerang: Jangan Berlebihan Main Petasan Selama Ramadan

image_pdfimage_print

Kabar6- Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengingatkan masyarakat di Kabupaten Tangerang jangan bermain petasan secara berlebihan. Tujuannya agar mengantisipasi terjadinya keributan atau aksi aksi tawuran pada bulan puasa yang bermula dari perang petasan.

“Jangan bermain bunga api (petasan) secara berlebihan atau bukan pada tempatnya,” kata Sigit ditulis Sabtu, (18/3/2023).

Dijelaskan, dalam peraturan perundangan petasan dikenal dengan nomenklatur kembang api atau bunga api.

Menurutnya, aturan yang tidak memperbolehkan adalah memproduksi atau menjual petasan melebihi aturan, sesuai dengan peraturan kapolri.

“Namun memang tidak ada yang melarang secara spesifik atau mutlak melarang keberadaannya (petasan) di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sigit mengatakan, yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat petasan yakni dengan mengingatkan masyarakat, tidak menggunakan petasan melewati batas ukuran.

**Baca Juga: 17 WNA Ditindak Imigrasi Soekarno-Hatta

“Tidak boleh melewati batasan ukuran, termasuk tidak dinyalakan saat waktu ibadah, waktu istirahat dan juga pranata sosial yang lain,” tuturnya.

Dia menambahkan, Polresta Tangerang akan melakukan sosialisasi dan deklarasi dengan elemen masyarakat ihwal pencegahan kegiatan berbahaya. Termasuk penggunaan petasan pada saat bulan suci Ramadan.

“Kita sosialisasi sekaligus deklarasikan untuk mencegah anak-anak dari penggunaan bunga api yang tidak pada tempatnya atau tidak pada waktunya,” tegas Sigit.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email