oleh

Kapolresta Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Mudik

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kembali melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling atau Jumling (30/4/2021). Salah satu program besutan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA yakni Pendekar Banten Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan ini di Masjid Agung Al-Amjad, Komplek Puspemkab Tangerang.

“Pada kesempatan ini, kami melaksanakan silaturahmi di masjid Agung Al-Amjad. Kami memberikan imbauan yang berkaitan dengan larangan mudik,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, aturan mengenai larangan mudik sudah jelas yakni Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 1442 H.

Dikatakan Wahyu, dalam addendum itu terdapat 3 tahapan atau fase yakni pertama masa pengetatan selama 14 hari; kemudian kedua, masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021; kemudian ketiga masa pasca peniadaan mudik dari tanggal 18 hingga 24 Mei 2021.

“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk dapat mematuhi aturan itu dengan tidak mudik,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Wahyu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, kata Wahyu, kunci kesuksesan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di mana pun berada.

“Dengan disiplin insya Allah masyarakat yang terkonfirmasi positif dapat kita tekan angkanya,” ucapnya.

Wahyu juga memberikan imbauan atau pesan kamtibmas. Kata Wahyu, bulan Ramadan hingga Idulfitri agar masyarakat tetap waspada dengan berbagai modus kejahatan. Dikatakannya, seiring meningkatnya kebutuhan, maka bisa jadi meningkat pula potensi kejahatan.

**Baca juga: Polsek Balaraja Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Gembos Ban Nasabah

“Tetap waspada, jangan lupa berdoa, cari lokasi aman, dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email