oleh

Kapolresta, Kejari dan Rutan Kelas 1 Tangerang Teken Komitmen Pelaksanaan Janji Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabiul Alif bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri Bakhtiar, dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, menandatangani komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019, Senin (21/1/19).

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas 1 Tangerang yang telah menanamkan sifat kemanusiaan dan prosedural terhadap warga binaan.

“Agar petugas rutan bisa membangun komunikasi dan koordinasi serta melakukan pendekatan dengan warga binaan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan,” pesannya.

Maka, lanjut Sabilul Alif, petugas rutan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap warga binaan.

Karena, ujar Sabilul, warga binaan itu tidak selamanya mendekam di dalam rutan. Apabila sudah selesai menjalani masa hukuman, tambah Sabilul, warga binaan harus berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahannya.

“Dalam kegiatan kali ini juga merupakan kesepakatan sinergis antar institusi untuk melaksanakan kerja berbasis komitmen untuk menciptakan wilayah birokrasi yang melayani dan bebas korupsi,” terangnya.

Sementara itu, Dedi Cahyadi juga menyapaikan, kegiatan apel bersama kali ini dalam rangka Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang.

Menurut Dedi, komitmen itu merupakan tekad institusi di bawah Kemenkumham untuk memberikan pelayanan maksimal menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kolaborasi ini semoga dapat menjadi panduan bagi kami untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan hukum dan asas kemanusiaan,” ujarnya.

Sedangkan Zulbahri juga mengatakan, harmonisasi antar institusi sangat dibutuhkan agar warga binaan tetap mendapatkan hak-haknya.

Menurutnya, menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, warga binaan tetap memiliki hak pilih. Untuk itu, kata dia, integrasi komunikasi menjadi penting agar warga binaan tidak kehilangan hak suara.**Baca juga: Ini Kata KPU Tangsel Ada Komisioner Kena Peringatan Keras DKPP.

Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan apel bersama di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang itu turut dihadiri Mamat Mathlubi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pasi Pers Kodim 0510 Tigaraksa Kapten Inf Budi Noeryanto.(bam/vee)

Print Friendly, PDF & Email