oleh

Kapolres Tangsel: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Tawuran

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan menegaskan sikap tidak ada toleransi terhadap pelajar yang telah terbukti melakukan tindak pelanggaran hukum.
Pernyataan itu disampaikan atas adanya korban luka parah akibat aksi tawuran antarkelompok pelajar.

“Tidak ada toleransi bagi pelajar jika melakukan tindak kriminal dan mengganggu keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat,” katanya di SMK Bhipuri, Kelurahan Cilenggang, Serpong, Rabu (1/8/2018).

Ia bersama anak buahnya langsung turun ke lapangan untuk mencari pelaku penusukan terhadap Ahmad Fauzan (18), pelajar SMK Sasmita Jaya, Pamulang. Sudah ada sekitar lima hingga enam orang dari pihak SMK Bhipuri yang telah dimintai keterangan oleh polisi.

Ferdy bilang, dari formasi yang terakhir diterimanya, kini Fauzan sedang menjalani proses observasi di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Tim medis telah melakukan tindakan medis operasi tahap pertama.

Bahan material besi yang melukai warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, itu sudah dipotong. “Kemungkinan kalau kondisinya stabil, dalam tiga hingga empat hari ke depan akan dioperasi lagi untuk mengangkat sisa pedang yang masih menancap di bagian kiri wajah korban,” bilangnya.

Ferdy juga mengharapkan adanya peran aktif dari guru, orang tua dan masyarakat sekitar. Mereka mesti mau mengarahkan para pelajar agar bisa berpikir sebelum bertindak.**Baca juga: Tawuran di Taman Tekno, Satu Pelajar Tertusuk Sajam.

Pada akhirnya dipastikan, dari aksi tawuran pelajar bisa berdampak luas. Bukan hanya merugikan pelajar, orang tua dan masyarakat saja. Tetapi juga mengancam masa depan anak-anak peserta didik yang menjadi pelaku dan korban tawuran pelajar.**Baca juga: Video Tawuran di Tangsel Viral, Ini Kata Pakar LPAI.

“Masalah tawuran ini semua pihak harus terlibat lah. Dari orang tua, sekolah, pemerintah, aparat keamanan harus mememiliki konsep yang jelas. Agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” harap Ferdi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email