oleh

Kapolres Tangerang Usulkan Biaya Otopsi dan Visum Ditangani Pemerintah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang mengusulkan agar biaya otopsi jenazah dan visum dalam setiap perkara yang ditangani kepolisian dapat dibiayai oleh pemerintah daerah.

Usulan itu disampaikan Kepala Polres Metropolitan Tangerang, Kombespol Riad saat berdialog langsung dengan pihak Kementrian Kesehatan dan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah di RSUD Kota Tangerang, Senin (23/6/2014).

“Kami berharap, dengan adanya RSUD Kota Tangerang, kiranya biaya otopsi dan visum dari setiap perkara yang kami tangani bisa ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” ujar Kapolres.

Menurutnya, selama ini Polres Metropolitan Tangerang melakukan otopsi dan visum di RSUD Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Kota Tangerang. Dan, itu menggunakan biaya yang tidak sedikit. Padahal, anggaran Polri sangat terbatas.

“Bila Pemkot Tangerang dapat membiayai otopsi dan visum dalam penyelidikan perkara yang ditangani kepolisian, tentu hal itu akan membantu efisiensi tugas kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan atau kasus lainnya,” ujar Riad.

Sayangnya, kata Kapolres, Walikota Tangerang Arief Wismansyah belum bisa meluluskan usulan itu saat ini, dikarenakan RSUD Kota belum memiliki dokter ahli forensik seperti yang di butuhkan pihak kepolisian.

“Tapi, Walikota mengatakan akan mengusahakan kebutuhan dokter forensik pada tahun depan,” pungkasnya lagi. **Baca juga: Polisi Jaga 2 Juta Lembar Kertas Suara di KPU Kota Tangerang.

Sementara, Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Nizar mengatakan, biaya otopsi sebesar Rp.1,2 juta. Sedangkan untuk biaya visum luar dikenakan biaya sebesar empat ratus ribu rupiah.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email