oleh

Kapolres Lebak: Jangan karena Oranye Kita Longgar

image_pdfimage_print

Kabar6-Berbagai pembatasan dilakukan di berbagai sektor aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat dengan tujuan mengendalikan kasus penyebaran Covid-19 yang menggila. Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang menerapkan kebijakan tersebut lantaran lonjakan kasus.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan, hampir dua pekan PPKM dijalankan, kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan yang diberlakukan sudah cukup baik.

“Alhamdulillah masyarakat sudah cukup baik mengikuti aturan, ke depan kami pertahankan. Dengan kita terus menekan mobilitas masyarakat mudah-mudahan kasus bisa turun, lalu treatmentnya kita perhatikan,” kata Teddy seusai mengikuti rakor penanganan Covid-19 secara daring, di Lebak Data Center, Gedung Setda Lebak, Rabu (14/7/2021).

Teddy menyampaikan, Satgas terus melakukan evaluasi agar celah-celah yang bisa menimbulkan kerumunan maupun berpotensi terjadi penularan bisa dicegah.

“Kami kan evaluasi terus, di mana yang harus kami perketat ya kami perketat. Contoh kemarin di stasiun, kami berusaha mereka (Pengguna jasa kereta) pulang dari Jakarta ketemu dengan pedagang pasar. Kami akan terus evaluasi, mencari sumber-sumber agar menekan Covid,” papar Teddy.

“Walaupun sudah oranye, tidak ada (Pelonggaran). Jangan karena oranye terus kita longgar, kita masih dalam PPKM Darurat, jadi tetap (Pengetatan pembatasan) bila perlu sampai kuning,” tambah dia.

**Baca juga: Diperketat, Pedagang di Lebak Hanya Boleh Berjualan hingga Pukul 8 Malam

Sambung Teddy, sejauh ini pihaknya telah menyalurkan sebanyak 10 ton beras untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Sepuluh ton lebih, makanya kami segera berusaha treatmennya ke warga yang sedang isolasi. Termasuk kami usahakan untuk pedagang kaki lima,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email