oleh

Kapolres Cilegon Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhoni Natakusumah mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha hiburan, para pemilik restoran dan rumah makan bersama Ormas dan LSM, di aula gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/6/2016).

Langkah itu menindaklanjuti Instruksi Walikota Cilegon tentang penutupan tempat hiburan malam dan pengaturan jam operasional restoran dan rumah makan selama Bulan Ramadhan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres meminta para pengusaha dan masyarakat secara bersama-sama mengawasi operasional tempat hiburan dan rumah makan di Kota Cilegon.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat maupun ormas dan LSM untuk tidak melakukan aksi sweeping yang dapat menggangu ketenangan, keamanan dan ketentraman masyarakat selama ibadah puasa.

“Kita kumpulkan, agar pengusaha dapat mematuhi dan masyarakat ikut mengawasi. Kita jaga keamanan bersama, jangan sampai ada aksi sweeping apalagi aksi anarkis, kita tidak benarkan itu. Kalau nanti ada yang beroperasi pasti kita tutup paksa,” kata Romdhoni.

Menurut Kapolres, pemberlakuan penutupan tersebut akan dilaksanakan sejak tiga hari sebelum dan sesudah ramadhan nanti. 

Menanggapi instruksi wali kota tersebut, Ketua PHRI Kota Cilegon, Freddy meminta agar para pengusaha dapat mematuhi perintah wali kota untuk menutup tempat hiburannya.

Pasalnya setiap tahun, pihaknya selalu saja mendapati laporan adanya pengusaha hiburan malam yang membandel. **Baca juga: Jelang Musim Mudik, MTF Tawarkan Kemudahan Kredit Mobil.

“Saya minta seluruh pengusaha hiburan komitmen lah dengan adanya kesepakatan dan instruksi wali kota ini, karena saat ada pemeriksaan kita juga kena imbasnya,” kata Freddy.(sus)

**Baca juga: Pilgub Banten, Sukira Berharap Rano Karno Gandeng Anak Atut.

Print Friendly, PDF & Email