oleh

Kapolda Banten: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sindikat Besar

image_pdfimage_print
Polisi dan BPOM saat sidak ke pabrik jamu ilegal di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Jajaran petugas Polda Banten bersama BPOM Banten, kini memburu pemilik sekaligus pengelola pabrik jamu ilegal berkedok Pabrik Karton Bilca di Kampung Cilongok Rt.05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, mencurigai bila pemilik dan pengelola pabrik jamu ilegal tersebut merupakan sindikat besar.

“Kami secepatnya akan mencari tahu siapa pemilik pabrik jamu ilegal ini,” ujarnya Rabu (10/8/2016). **Baca juga: April 2017 Gedung Mapolres Tangsel Siap Dihuni.

Kapolda menyebut, bila pemilik pabrik jamu tersebut dicurigai sebagai pemilik yang sama yang sudah pernah membuka pabrik jamu ilegal di kawasan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sudah Beroperasi Dua Tahun.

“Kami menduga pabrik jamu ilegal ini merupakan sindikat besar. Melihat kapasitas prosduksi seharinya bisa mencapai ribuan kapsul, dengan jumlah mesin produsksi yang jumlahnya lebih dari lima unit,” tambahnya. **Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

Diketahui, sebelumnya petugas gabungan dari Polda Banten dan BPOM Banten dibantu Polsek Pasar Kemis, menggerebek pabrik jamu tersebut pada Selasa (9/8/2016) kemarin. **Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

Dari lokasi itu, ribuan jamu berhasil disita. Namun sayang, dalam penggerebekan itu petugas tidak mendapati pemilik pabrik.(shy)

Print Friendly, PDF & Email