oleh

Kantor Samsat & SIM di Tangerang Libur Sampai 4 Agustus

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka perayaan Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah, operasional pelayanan Samsat dan SIM diwilayah Tangerang, akan tutup pada 26 Juli dan kembali buka pada tanggal 4 Agustus mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, terkait dengan libur lebaran kedua kantor pelayanan tersebut akan melayani untuk terakhir pada tanggal 25 Juli 2014.

“Ini menyangkut dengan libur lebaran, jadi seluruh Samsat yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya tutup selama satu minggu,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/7/2014).

Sementara, terkait dengan pelayanan pajak kendaraan tersebut. Para wajib pajak yang jatuh tempo dalam waktu libur tidak akan dikenakan biaya tambahan atau denda.

“Tidak ada denda untuk yang jatuh tempo tanggal 26 Juli-4 Agustus,” tuturnya. **Baca juga: Pemudik Lelah, Polresta Tangerang Siapkan Pospam Check Point.

Namun, bila tidak mau ribet, kata Kabid Humas, para wajib pajak bisa membayarnya diawal atau pada minggu-minggu ini.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email