oleh

Kandang Ayam di Lingkungan Sekolah, Ini Kata Pemilik Ternak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik ternak ayam di lingkungan SMP 3 Kemiri, Ranca Labuh, Kabupaten Tangerang, Ariani mengatakan pihaknya tak mengetahui perihal penjualan lahan milik H Warsa ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Sejak awal saya tidak pernah dilibatkan dalam proses penjualan lahan milik H Warsa ke Pemkab Tangerang. Dan saya tidak mengetahuinya,” ungkap Ariani kepada Kabar6.com, (Kamis, 19/9/2019).

Dikatakannya, usaha ternak ayam yang sedang dikelolanya itu merupakan usaha turun temurun keluarganya.

“Ini usaha turun temurun keluarga saya. Dari dulu kita udah menempati lahan milik H Warsa ini,” ungkapnya.

Kata Ariani, walaupun lahan yang ditempatinya bukan milik pribadi. Namun, seharusnya pihak pemilik lahan saat menjual ke pihak Pemkab Tangerang melibatkan dirinya. Karena, dirinya selaku pemilik usaha ternak ayam menempati lahan milik H Warsa tersebut.

Ariani juga menyesalkan sikap Pemkab Tangerang dan instansi terkait lainnya yang main beli lahan tanpa melihat adanya aktifitas diatas lahan tersebut.

Walaupun harus dibongkar, lanjut Ariani, pihaknya meminta ganti rugi kepada Pemkab Tangerang. Karena menurutnya, mendirikan kandang ayam 25 x 80 meter persegi itu membutuhkan uang dan tenaga yang tak sedikit.

“Saya minta biaya ganti rugi misalnya kandang ayam ini harus dibongkar,” papar Ariani.**Baca juga: Koordinasi ke Pol PP, Dinas Pendidikan Minta Ternak Ayam di SMP 3 Kemiri Dibongkar.

Pantauan Kabar6.com di lapangan, dari 8 kandang ayam milik Ariani, 3 diantaranya masuk ke lahan yang sudah dibeli Pemkab Tangerang.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email