oleh

Kalah Futsal Tawuran di Serpong, Satu Pelajar Tewas Empat Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap empat orang remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bentrokan itu menewaskan satu orang pelajar berinisial MAA, 16 tahun.

Keempat orang remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial, MI (16), SWN (17), HN (17), dan MD (19).

“Awal kejadian berselisih karena diejek kalah kalah bertanding futsal,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Senin (13/12/2021).

Salah satu kelompok pelajar, lanjutnya, mengirim pesan Instagram menantang lawannya untuk sparing tawuran. Gayung pun bersambut.

Kedua kelompok bertemu di lokasi perkara. Iman menyebutkan pelajar pelaku tawuran membawa senjata tajam untuk melukai lawan siterunya.

“Korban terkena sabetan senjata tajam di lengan tangan kiri,” terangnya. Iman bilang, jajarannya telah mengamankan banyak barang bukti.

**Baca juga: Job Syuting Sepi, Bobby Joseph Banting Setir Edarkan Gorilla

Di antaranya beraneka jenis senjata tajam milik para tersangka. Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-3 tentang Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur.

“Jo pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tegas Iman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email