oleh

Kaki Tangan Bandar Sabu Depok, Disergap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
DA berikut barang bukti sabu yang diamankan petugas.(cep)

Kabar6-Petugas Satuan Narkoba Polres Tangeran Selatan (Tangsel) meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial DA (46), warga Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.

Penangkapan DA yang berlangsung di area SPBU Ciputat pada Jumat (27/5/2016) tersebut, berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik DA.

Terlebih, saat didekati petugas, DA justru memilih kabur. Hingga sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya petugas berhasil meringkus DA.

“Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik DA. Dan, saat didekati, dia justru kabur. Hingga petugas langsung mengejar dan berhasil meringkusnya,” ujar KAsubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Sabtu (28/5/2016).

Dari pemeriksaan terhadap handphone milik DA, petugas akhirnya mengetahui bila pria paruh baya itu adalah seorang pengedar narkoba.

Setelah didesak petugas, DA pun tak bisa mengelak. Dia mengaku menyimpan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya dibilangan Depok. **Baca juga: Kuli Bangunan Berbaju PKI Masih di Polsek Ciputat.

Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah kontrakan DA, akhirnya mendapati empat bungkus sabu dengan berat 1,87 gram, yang disembunyikan diantara tumpukan pakaian dalam lemari. **Baca juga: Polres Tangsel Amankan Remaja SMP Terduga Pelaku Sodomi Bocah.

Kepada petugas, DA mengaku mendapatkan barang haram itu didapat dari seorang bandar bernama Marvel yang bermarkas di Depok. Kini, petugas masih terus memburu Marvel. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

“Sementara ini, DA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel,” ujar Mansuri.(cep/yud)

**Baca juga: Di Usia Berapa Orang Merasa Paling Bahagia?.

Print Friendly, PDF & Email