oleh

Kakek Spesialis Pemerkosa Gadis Cilik Diciduk

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang kakek berinisial RO(53), pelaku pemerkosaan sejumlah anak dibawah umur di kawasan Ciledug, Kota Tangerang diringkus kepolisian Polsek Ciledug.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno mengatakan pelaku diciduk usai pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang korban berinisial MF (13) yang masih duduk di bangku Sekolag Dasar.

“Pelaku sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2017) lalu. Hingga saat ini, korban yang sudah melapor baru MF yang masih duduk disekolah dasar,” ujar Sutrisno, Selasa (18/4/2017).

Dari keterangan pelaku, kata Sutrisno, ia sudah berhasil memperkosa sebanyak enam anak di bawah umur. 

“Pertama anak umur 6 tahun dari ibu berinisial N, lalu korban RE yang disetubuhi di perkebunan tanah seratus, lalu anak kelas 2 SMP namun tersangka lupa namanya, selanjutnya A, dan D (11) yang masih duduk dikelas 5 SD,” paparnya.

Modus yang digunakan pelaku untuk menyebutubuhi para korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.

“Dari keterangan MF, saat ia pulang sholat di Musala dekat rumahnya di RW 05 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ia dipanggil oleh pelaku dan ditawari uang. Korban pun mau dan diajak ke rumah pelaku,” jelasnya.

Sesampainya di dalam kamar rumah pelaku, korban diminta untuk membuka celananya sembari pelaku pun turut membuka celananya.

“Dari hasil pemeriksaan baru satu kali menyetubuhi MF. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ciledug dan dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email