oleh

Kakek 90 Tahun Sabar Menunggu Giliran Batal Berangkat Haji

image_pdfimage_print

Kabar6-Nurfasan, 90 tahun, tetap sabar menunggu giliran keberangkatan meski tahun ini batal berangkat menunaikan ibadah haji untuk ke sekian kalinya. Warga Kampung Kadu Agung RT 01/01, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tetap telah dijanjikan akan berangkat sejak tahun 2015 lalu.

Sebagai calon haji atau calhaj, Nurfasan terdaftar sejak tahun 2013 silam dengan kategori jamaah lansia. Sebelumnya ia dijanjikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan berangkat di tahun 2015, namun saat itu harapannya kandas.

Jadi, terhitung tujuh tahun sejak 2013 hingga 2020 Nurfasan belum memiliki kesempatan untuk berangkat menunaikan ibadah haji.

Sementara itu sang anak, Nursani (41) mengatakan, meski gagal berangkat, sang ayah dan pihak keluarga tetap menunggu panggilan Allah SWT untuk dapat pergi haji. Sebab, kata dia, seblum didaftarkan sang ayah memiliki kemauan kuat untuk berangkat haji.

Di saat itu sang anak tidak tinggal diam dan terus mengupayakan agar keinginan sang ayah untuk menjalankan ibadah haji terkabulkan.

“Kita kumpulkan uang dari hasil berdagang, karena orang tua punya keinginan kuat untuk berangkat haji. Jadi bapak mah tinggal terima beres,” ujarnya saat dikunjungi wartawan, Selasa, 2 Juni 2020.

Ia mengatakan, sang ayah telah didaftarkan dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp27 juta yang dijanjikan berangkat tahun 2015 namun kandas. Di tahun 2017 dan 2019 pun sang ayah dikabarkan akan berangkat, namun disayangkan tak kunjung berangkat.

Di tahun 2020 ini sang ayah resmi akan berangkat. Maka, kata dia, biaya pelunasan pun telah dibayarkan sebesar Rp10 juta. Namun karena dampak virua corona, sang ayah akhirnya belum bisa berangkat.

“Setelah mendengar kabar tadi di televisi cukup kaget. Tapi mau gimana lagi harus tenang dan sabar,” tuturnya.

Menurutnya, upaya untuk memberangkatkan sang ayah sudah optimal dilakukan, namun jika belum dikehendaki oleh yang maha kuasa tentunya sulit untuk dipaksakan. Walaupun pemberangkatan dibatalkan di tahun 2020 ini, namun semangat tidak pernah surut dan terus menunggu hingga pemberangkatan di tahun selanjutnya.

**Baca juga: Bansos Belum Turun, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Pabuaran.

“Intinya ga mau ditunda-tunda dan ga kan membatalkan pendaftaran yang sudah didaftarkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H atau tahun 2020 membuat 2.048 calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang mengurunkan niatnya menunaikan ibadah haji tahun ini. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email