oleh

Kakek 88 Tahun di Jepang Lupa Pernah Bunuh Cucunya Dua Tahun Lalu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang kakek bernama Susumu Tomizawa (88) yang telah membunuh cucunya, Tomomi (16), hampir dua tahun lalu mengaku lupa kalau dirinya pernah menghabisi nyawa Tomomi.

Rupanya, melansir Vice, Tomizawa menderita Alzheimer yaitu gangguan pada otak yang menyebabkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir dan bicara, serta perubahan perilaku. Di pengadilan, pengacara Tomizawa berargumen bahwa lansia tersebut tidak boleh dianggap bertanggung jawab secara pidana karena penyakitnya menyebabkan demensia, suatu kondisi yang ditandai dengan beberapa defisit kognitif seperti kehilangan memori.

“Dia gila pada saat itu karena demensia dan konsumsi alkohol…dan karena itu mengaku tidak bersalah,” terang pengacara Tomizawa.

Namun argumen itu ditolak pihak pengadilan. Tomizawa dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara dalam kasus pembunuhan tersebut. Persidangan kasus Tomizawa yang mengejutkan banyak orang di Jepang ini disiarkan langsung dari pengadilan, diawasi dengan ketat dan menarik simpati dari banyak orang yang menyatakan belas kasihan kepada Tomizawa dan kehilangan keluarga Tomomi.

Menurut laporan pengadilan, Tomizawa tinggal bersama Tomomi di Kota Fukui, salah satu prefektur paling sedikit penduduknya di Jepang, di mana sekira satu dari tiga penduduknya berusia di atas 65 tahun.

Pada malam 9 September 2020, mereka terlibat pertengkaran yang mengakibatkan kematian Tomomi. Menurut ingatan Tomizawa, dirinya yang pada malam itu dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol, mengambil pisau dapur sepanjang 17cm dan memasuki kamar tidur Tomomi, lalu berulang kali menikam leher remaja itu.

Setelah itu, Tomizawa menelepon putra sulungnya, mengatakan bahwa dia menemukan tubuh Tomomi yang berlumuran darah. Polisi tiba di tempat kejadian segera setelah itu dan menangkap Tomizawa.

Kondisi mental Tomizawa menjadi fokus utama dalam persidangannya saat para dokter, pengacara, dan hakim memperdebatkan apakah dia sengaja membunuh cucunya atau tidak. ** Baca juga: 70 Tahun Terpisah, Veteran Perang AS Bertemu Kembali dengan Kekasihnya

Dokter yang menilai kondisi Tomizawa bersikeras bahwa pria itu memiliki motif untuk melakukan pembunuhan. “Tindakannya bertujuan dan konsisten dengan niatnya untuk membunuh,” terang psikiater forensik, Hiroki Nakagawa, di pengadilan.

Jaksa mengatakan, pria lansia itu mampu mengendalikan tindakannya dan ‘memiliki kemampuan untuk menilai benar dan salah’ meskipun sakit. Dalam putusannya, pengadilan mengakui penyakit Alzheimer yang diderita Tomizawa, tetapi mengatakan bahwa dia memahami beratnya tindakannya.

“Setelah pemeriksaan dan konsultasi yang cermat dengan terdakwa, kami (membuat) penilaian yang cermat,” kata hakim Yoshinobu Kawamura. “Terdakwa dalam kondis kelelahan mental pada saat kejahatan dan dia mengalami kesulitan besar dalam menilai benar atau salah atau dalam mencegah dirinya melakukan kejahatan, tetapi dia tidak dalam kondisin di mana dia tidak mampu melakukannya.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email