oleh

Kakak Koruptor Jadi Wakil Walikota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melantik Ati Marliyati sebagai Wakil Walikota Cilegon, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.

Ati akan menjabat sebagai Wakil Walikota untuk menghabiskan masa jabatan 2016-2021. Dia menggantikan Edi Ariyadi, yang kini menjabat sebagai Walikota Cilegon, setelah Tb Iman Ariyadi menjadi tersangka di KPK akibat menerima suap perijinan pusat perbelanjaan di Kota Baja.

“Bersyukur, perjalanan panjang di dalam memperjuangkan terkait dengan kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” kata Wakil Walikota Cilegon, Ati Marliyati, yang ditemui usai pelantikannya di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (31/7/2019).

Sebelum menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon, Ati merupakan Kepala Bappeda di Kota Baja tersebut. Hingga akhirnya dia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2 April 2019. Kemudian dia mengikuti proses seleksi wakil walikota dari Partai Golkar pada tanggal 12 April 2019.

Ati Marliyati menerangkan sebagai pendamping Edi Ariyadi, hanya akan membantu kinerja Walikota Cilegon menyelesaikan RPJMD hingga tahun 2021 mendatang. Termasuk menata Kota Baja dengan berbagai macam jenis industri nya, agar lebih hijau dan rapih.

Wakil Walikota wanita di Provinsi Banten ini pun meyakinkan dirinya dan Pemkot Cilegon akan bekerjasama dengan KPK, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti yang menimpa adiknya, Tb Iman Ariyadi dan orangtuanya, Tb Aat Syafaat.

“Kita sejak awal, sebelum menjabat sebagai wakil walikota, program itu sudah dilakukan oleh Kota Cilegon. Jadi itu tinggal terus dilakukan, kita mendukung itu semua. Bukan hanya sewaktu Ibu (Ati Marliyati) dilantik jadi wakil walikota, tapi sewaktu Ibu sebagai kepala Bappeda juga ikut di dalam tim Korpsugah (KPK) di Kota Cilegon,” jelasnya.

Meski baru dilantik sebagai Walikota Cilegon, Ati mengaku sudah memikirkan untuk maju kembali sebagai calon walikota di pilkada tahun 2020 mendatang.

“Insha Allah bahwa kita sebagai pejabat publik maupun politik tentu harus memikirkan kedepan, mulai kita fikirkan. Yang terpenting sekarang ini kita menjalankan tupoksi dulu sebagai seorang wakil walikota, persiapan 2020 kita lihat perkembangan kedepan,” ujarnya.

Perlu diketahui orang tua Ati Marliyati bernama (Alm) Tb Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon periode 2000-2010.**Baca juga: WH: Benahi Wajah Kota Cilegon Agar Secantik Wakil Walikotanya.

Aat pernah menjadi pesakitan di KPK karena terbukti membuat negara rugi sebesar Rp11,5 miliar dalam kasus korupsi project pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari. Aat di vonis oleh pengadilan Tipikor selama 3,5 tahun kurungan penjara pada Maret 2013.

Kemudian adiknya, Tb Iman Ariyadi, sekaligus mantan Walikota Cilegon meneruskan kedigdayaan bapaknya sebagai pemimpin di Kota Baja semenjak tahun 2010, hingga ditahun 2017 ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar. Imam di vonis 6 tahun kurungan penjara, subsider 3 bulan, dan denda Rp250 juta, pada Rabu 06 Mei 2018.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email